Breaking News

6/recent/ticker-posts

RICKY ADITYA NUGRAHA KEHILANGAN TANAH MILIK ORANG TUANYA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun, Bandar Masilam — Miris nasib yang dialami Rizky Aditya Nugraha Sidabutar, tanah seluas 21000 M milik orang tuanya raib dijual orang lain. Padahal tanah tersebut secara hukum jelas milik orang tuanya yang bernama Maklen Mangarata Sidabutar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya surat keterangan tanah atas nama orang tuanya tertanggal 26 Juni 2003 yang ditanda tanggani Pangulu Nagori Partimbalan Zainuddin Saragih. Persoalan tersebut disampaikan Rizky kepada awak media ini. Kamis 4/10/2023.

Kemudian 7 September 2018 tanah tersebut dilakukan pengukuran kembali oleh pemerintahan Nagori Partimbalan sekaligus pembuatan dena peta tanah yang dimaksud, dan ditanda tangani oleh Pangulu Dearma Saragih dengan nomor registrasi 474/656/KST/PRT/III/2018.

Namun ditahun yang sama 2018 tanah tersebut sudah bukan milik Maklen lagi, bahkan tanah tersebut saat ini sudah bersertifikat menjadi milik orang lain. Terkait persoalan tersebut Rizky selaku anak kandung Maklen Sidabutar akan mencari keadilan, terkait harta milik orang tuanya yang sudah pindah tangan. Karena saat ini kondisi kedua orang tua Rizky tidak lagi berdaya (sakit). Atas nama orang tuanya, Rizky akan melakukan upaya hukum agar tanah tersebut kembali menjadi milik orang tuanya, harap Rizky.

Terkait persoalan tersebut Dearma Saragih selaku Pangulu Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi via seluler menerangkan. Bahwa tanah yang dimaksud bukan dilokasi Huta I, melainkan di Huta II. Jadi dalam hal ini tidak ada persoalannya bang, ucap Pangulu. (red) 

Posting Komentar

0 Komentar