Breaking News

6/recent/ticker-posts

TERKUAK, SIAPA PENGUSAHA KEBUN UBI DI AREAL EKS PT SOCFINDO TANAH GAMBUS

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Terkuak sudah pengusaha kebun ubi di areal lahan Eks PT Socfindo Tanah Gambus, tepatnya dibelakang kantor Bupati dan kantor DPRD Batu Bara seluas 12,5 H. Lahan seluas 12,5 H itu dikuasai oleh satu orang berinisial TN alias Gareng (60) warga Dusun Vlll Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Rabu (04/10/2023).

Saat dikonfirmasi tim Pro Jurnalismedia Siber Batu Bara, TN mengaku menyewa lahan seluas 12,5 H kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan harga yang bervariasi, ada yang Rp 4000.000 dan ada yang Rp 5000.000 per 1 H dengan masa kontrak 1 tahun. 

TN juga mengaku, sebelumnya saya mendapat tawaran dari seseorang, tawarannya itu, bapak mau kerja? terus saya jawab, kalau kerja makan gaji saya tidak mau. Barulah diceritakan masalah lahan itu, dijelaskannya nanti mengerjakannya dibagi 4 orang, ada yang 3 H dan ada juga yang 2 H.

Masih dari Tino, tadinya lahan itu semak macam hutan, terus saya semprot (racun), pada saat itulah datang Alex, Fazal, orang PT, dan sopir, langsung bilang, woy siapa suruh mengerjakan itu, baru saya jelaskan, terus dipegang tangan saya diajak naik keatas bukit, beber Tino.

Tino juga menegaskan, Alex itu Dirut BUMD, dan Faisal itu Pangeran, tegasnya.

Sebelumnya Dirut BUMD Alexander Passa saat dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp membenarkan bahwa Tino alias Gareng telah menyewa lahan tersebut seluas 12 H yang dilengkapi dengan berita acara per 1 H 4 juta sampai ke 5 juta, ujarnya.

Terkait dana sewa yang diterima BUMD, Alexander mengaku "untuk biaya operasional BUMD, dan tidak ada disetor ke PAD."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar