Batu Bara — Keresahan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang kerap terkena pungutan liar (pungli) saat parkir di pinggir jalan di kawasan Batu Bara disikapi Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara berkomitmen menjaga kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang meresahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan, Kata Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, S.I.K,melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Alfander H. Sagala. Selasa (28/11/2023).
Dikatakan Iptu Alfander H. Sagala, petugas parkir gadungan melakukan aksinya mengutip uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir, Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batu Bara melainkan digunakan untuk keperluan diri sendiri.
"Pak Kapolres Batu Bara sudah memberi atensi kepada Polsek jajaran agar melakukan razia penertiban petugas parkir gadungan."ucapnya.
Menyikapi atensi tersebut, Polsek Medang Deras, Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Indrapura telah melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi ini.
Hasilnya untuk sementara ketiga Polsek telah mengamankan 3 pria terduga petugas parkir dari pengguna kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan, jelasnya.
Diakui Alfander H. Sagala, tindakan yang dilakukan terhadap ketiganya masih sebatas pembinaan saja, Mereka tidak ditahan namun membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, ungkap Iptu Alfander H. Sagala.
Ketiga petugas parkir gadungan yang diamankan masing-masing MD yang diamankan Polsek Medang Deras Kemudian FH diamankan Polsek Labuhan Ruku dan SR diamankan Polsek Indrapura.
Kedepan tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang melakulan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Alfander H. Sagala. (HP)
0 Komentar