Breaking News

6/recent/ticker-posts

HENDAK MELARIKAN DIRI, PELAKU CURAT BERHASIL DIAMANKAN POLSEK INDRAPURA

Tersangka Junaidi saat diamankan di Polsek Indrapura 

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan satu orang tersangka kasus pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Diketahui tersangka bernama Junaidi (38) warga Dusun IX Rambutan Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diamankan pada hari Rabu tanggal 22 November 2023, sekira pukul 13:00 WIB.

Curat ini terjadi, Pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira pukul 06:30 WIB, milik korban Minah (34) warga Dusun IX Desa Tanah Tinggi, di Jln. Perumahan Pemukiman Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Saat dikonfirmasi awak media. Rabu (22/11/2023), Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti, 1 (satu) buah Obeng, 1 (satu) helai baju kaos oblong warna hitam.

Kronologis kejadian, Pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira pukul 06:30 WIB, saat itu korban terbangun dari tidurnya dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dengan nomor polisi BK 3592 VAJ yang berada di kamar belakang telah hilang.

Selanjutnya, korban mengecek BPKB dan STNK sepeda motor tersebut yang berada di lemari dapur rumah juga hilang dan korban mengecek keadaan rumah dan ternyata jendela kamar tengah telah terbuka yang mana sebelumnya terkunci dan melihat pintu samping rumah terbuka.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura guna proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kemudian, AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, mengatakan, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak dipercaya bahwasanya ada 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sedang menaiki Bus Rajawali tujuan Tanjung Balai.

Berkat informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, langsung mengejar serta menyetop Bus Rajawali.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Indrapura beserta Personilnya menggeledah Isi Bus Rajawali dan ternyata benar tersangka berada di dalam Bus hendak berangkat ke Tanjung Balai.

"Personil unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan tersangka kemudian tersangka diboyong ke Polsek Indrapura guna Proses Hukum yang berlaku."tutup Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar