NTB Dompu — Berdasarkan laporan Polisi korban nomor. LP/B/186/XI/2023/SPKT/Res Dompu/Polda NTB terkait dugaan pemerasan dan penyadaraan akhirnya Team Bandit Jatanras Polres Dompu menciduk terduga pelaku WD alias Ken Warga Kempo tak berkutik di salah satu tower di Dusun Wodi Desa Soro Kecamatan Kempo, Jum'at (17/11/2023) sekitar Pukul 16.30.00 Wita.
Korban LRJP melalui Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ramli SH menuturkan, Pada saat itu korban (teknisi tower) melakukan perbaikan pada Tower yang terletak di Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, lalu tiba-tiba datang sekelompok orang menahan dan menyandra korban yang sedang memperbaiki di lokasi tower tersebut.
Kemudian sekelompok orang termasuk otak pelaku (Ken) meminta uang sebagai tebusan kepada korban dan sambil mengancam akan merusak alat-alat yang ada pada Tower tersebut.
Tersangka |
"Tidak terima atas kejadian itu lalu korban segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Dompu," ujar Korban.
Merespon cepat Laporan korban Tim bandit Jatanras Polres Dompu berkordinasi dengan Polsek Kempo dan menanyakan situasi yang terjadi, tidak lama kemudian tim langsung turun ke TKP dan bersama Polsek Kempo Melakukan upaya penangkapan terhadap WD Als Ken yang melakukan pemerasan tersebut.
"Belum jelas apa alasan/motif pelaku melakukan pemerasan dan atau penyanderaan terhadap korban, " ujar Ramli.
Atas perbuatan pelaku langsung kami amankan ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim. (Rdw/ddo)
0 Komentar