Batu Bara — Upaya pemberantasan preman bermodus juru parkir yang meresahkan masyarakat masih terus digelar Polsek Indrapura Polres Batu Bara.
Juru parkir (jukir) liar ini mengutip uang parkir truk yang sedang parkir di Jalinsum Simpang Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Kamis (30/11/2023).
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH. MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, SH.
Personil Polsek Indrapura yang tengah melaksanakan patroli mencegah aksi premanisme menangkap basah seorang pria inisial RS yang sedang meminta uang dari supir truk.
Setelah diamankan bersama barang bukti uang yang diperolehnya dari supir kendaraan, RS digelandang ke Mapolsek Indrapura.
Dengan diamankannya RS, Polsek Indrapura telah berhasil mengamankan 3 preman berkedok juru parkir, Namun preman yang diamankan tersebut tidak memiliki kartu atau surat tugas selaku juru parkir resmi.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Indrapura sudah mengamankan J di Simpang Empat Tanah Merah dan SR di Jalinsum Indrapura.
"Terimakasih kepada masyarakat yang langsung melaporkan adanya aksi pengutipan uang parkir oleh juru parkir liar sehingga cepat kami tangani."ucap Iptu Jimmy R Sitorus, SH. (HP)
0 Komentar