Batu Bara — Nasib miris menimpa Sawaluddin, seorang guru honorer SDN 03 Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, yang diberhentikan diduga karena dirinya tidak bersedia mendukung salah satu Caleg DPRD Batu Bara Dapil Sei Balai.
Pada hari Kamis 29 November 2023 malam saya ditelepon Camat Sei Balai Wali Wali Sagala mengatakan saya tidak usah mengajar lagi di SDN 03 Sei Balai, Alasan Camat karena tidak mendukung, kata Sawaluddin kepada wartawan group Wappres. Rabu (06/12/2023).
Disebutkan Sawal, sebelum dirinya mengajar sebagai guru olahraga, dia direkomendasikan Camat agar mengajar di SDN 03 Sei Balai, Namun Camat minta dirinya mendukung M yang akan menjadi Caleg DPRD Batu Bara dari Dapil Sei Balai.
"Mungkin menurut Camat, saya tidak mendukung M makanya saya diberhentikan."ucapnya.
Kemudian dua hari kemudian tepatnya Jum'at (01/12/2023), saat masuk ke sekolah hendak mengajar, Sawaluddin dipanggil Kepala SDN 03 Sei Balai Sugiono.
Sugiono mengatakan, Bapak Sawal dirumahkan dulu karena guru PPPK akan masuk, Mendengar diberhentikan Sawal urung mengajar dan balik kanan pulang ke rumahnya.
Menyikapi hal tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon seluler milik Sawaluddin kepada Camat Sei Balai di nomor 08536111xxxx berkali-kali tetapi Camat Sei Balai Wala Wali Sagala tidak merespon. Bahkan pesan WA yang dikirimkan juga tidak direspon meski telah dibaca.
Demikian pula Kepala SDN 03 Sei Balai Sugiono yang dihubungi lewat telepon selulernya di nomor 08216036xxxx juga tidak merespon sama sekali.
Sampai berita ini dilansir ke redaksi belum juga ada jawaban dari Camat Sei Balai dan Kepala SDN 03 Sei Balai. (HP)
0 Komentar