Batu Bara — Sat Reskrim Polres Batu Bara, pada perannya dalam mengoptimalkan penanganan konflik agraria membuat terobosan dalam hal pelayanan, yakni penyediaan ruang khusus untuk pengaduan terkait dengan konflik agraria, di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kamis (14/12/2023).
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K. CPHR. CBA, diwakili Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan, SH. MH, yang menyatakan bahwa ruang mediasi ini bertujuan untuk terciptanya kegiatan konseling, konsultasi terkait dengan konflik agraria.
Lanjut, Ipda Doni, antara pihak yang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria, sehingga dapat menentukan langkah langkah kemudian untuk permasalahan yang dialami sehingga dapat memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri.
Benar bahwa Sat Reskrim Polres Batu Bara telah menyediakan ruangan khusus terkait konflik agraria, dimana ruangan ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu-ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang dialami.
Sehingga nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya, apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain sehingga permasalahan nya dapat terselesaikan, kata Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Doni Irawan, SH. MH.
Selanjutnya, Ipda Doni Irawan, SH. MH, menjelaskan, kegiatan pelayanan ini ada setiap hari kerja, mulai sejak pukul 09:00 WIB. s/d 15:00 WIB. di ruangan Sat Reskrim Polres Batu Bara. Tutup Ipda Doni Irawan, SH. MH. (HP).
0 Komentar