Sumut, Medan — Rabu 27 Desember 2023, Nizhamul Among, SE. MM, secara resmi dilantik oleh Pejabat (Pj) Gubsu Hassanudin sebagai Pj. Bupati Batu Bara sesuai yang tertuang dalam salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100. 2.1.3 - 6613 Tahun 2023 tertanggal 19 Desember 2023."hal itu diungkapkan Ketua FERARI Batu Bara Helmi Syam Damanik SH. MH kepada awak media. Selasa (26/12/) pukul 21:52 WIB.
"Ya, kabar Pelantikan Nizhamul Among SE. MM, sebagai PJ. Bupati Batu Bara menggantikan pasangan Zahir dan Oky Iqbal Prima yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara periode 2018-2023 hasil pilkada tahun 2018."kata Helmi.
Dengan dilantiknya Nizhamul Among sebagai Pj Bupati Batu Bara, Ketua FERARI Batu Bara Helmi Syam Damanik SH. MH, menilai, PR berat yang akan dipikul oleh Nizhamul sudah menanti, yaitu untuk menyelesaikan kasus raibnya uang kas Pemkab. Batu Bara sebesar Rp7,6 miliyar yang diduga dilarikan M. Sakban sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sejak 10 Agustus 2022, bersamaan kendaraan dinasnya jenis Innova.
Hal tersebut ditegaskan oleh praktisi hukum yang juga seorang pengacara senior di Batu Bara dan Asahan, bahwa Helmi sebagai Ketua DPD FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Batu Bara, dan juga sebagai Ketua Bapera (Barisan Pemuda Nusantara) Batu Bara, siap mendukung dan siap pula bekerjasama terhadap Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul nantinya.
Kemudian, lanjut Helmi, dalam melakukan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Bupat, FERARI berharap berharap agar kasus hilangnya Kaban BPBD Batu Bara yang diduga melarikan kendaraan dinas dan uang kas Pemkab sebesar Rp7,6 miliar dapat terungkap ke publik.
Begitu juga sama halnya, ada kasus tidak terbayarnya tunjangan kerja ASN atau tambahan penghasilan pendapatan (TPP) dengan alasan defisit anggaran sebesar 100 milyar lebih. Disamping itu pembangunan Kantor Bupati yang belum memiliki status tanah yang syah milik PT Socfindo, "pungkasnya. (HP)
0 Komentar