Breaking News

6/recent/ticker-posts

PANGULU NAGORI SIDAMANIK 'SADAR HUKUM' DENGAN MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sidamanik — Pangulu Sidamanik Darlis Nainggolan mengajak masyarakatnya untuk sadar hukum dengan melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan yang melibatkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERAK di Nagori Sidamanik Kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun yang anggarannya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 berjalan dengan lancar dan baik. Jum'at (01/12/23). 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh camat Sidamanik Linus lindung Silalahi,narasumber dari LBH Gerak yang datang dari Bandar Lampung , pangulu Sidamanik Darlis Nainggolan, Bhabinsa Koramil 17/SDM, Bhabinkamtibmas Polsek Sidamanik, Maujana,para perangkat pemerintahan Nagori,kader PKK dan Posyandu serta beberapa tamu masyarakat lainnya.

Disela kegiatan kepada Tarunaglobalnews.com, Pangulu (Kepala Desa) terpilih Darlis Nainggolan mengatakan "Untuk KDRT di Nagori Sidamanik tidak ada, namun dengan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk persiapan dan mengingatkan warga masyarakat agar tidak akan terjadi KDRT dan kekerasan terhadap anak, dengan hadirnya narasumber pengacara yang dihadirkan dari Peradi bandar Lampung, saya selaku kepala desa menginginkan kepada seluruh masyarakat khususnya ibu rumah tangga memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terjerumus ke hal negatif khususnya narkoba" terangnya

Ia juga berharap kepada para jajaran perangkat pemerintahannya untuk mensosialisasikan mengenai apa yang di paparkan narasumber setelah mendapatkan ilmu dan pengetahuan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum Perlindungan Perempuan dan anak,agar warga masyarakatnya menyadari dan tidak salah dalam bertindak khususnya didalam rumah tangga sehingga tidak ada kekerasan dalam rumah tangga,karena dalam hal KDRT ada hukum dan undang-undang yang dapat menjerat dan merugikan rumah tangga warganya.

Pantauan tarunaglobalnews.com kegiatan tersebut diapresiasi peserta terlihat dengan seriusnya peserta dalam mengikuti serangkaian kegiatan kemudian peserta juga di beri kesempatan untuk tanya jawab seputar Undang undang dan hukum mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. (pran) 

Posting Komentar

0 Komentar