Simalungun, Bandar Masilam — Untuk memaksimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, di Cafe Makndut Nagori Bandar Masilam, Sabtu (23/12/2023) yang dimulai dari pukul 09:00 sampai dengan 16:00 WIB.
Kepada awak media, Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam Saparuddin Sirait, SH, didampingi Anggota M. Syarif Nst dan Muhammad Nasrin Syah Putra, mengatakan,"Tujuan dilaksanakannya acara ini untuk memberikan petunjuk Teknis penanganan pelanggaran apabila terjadi di Kecamatan Bandar Masilam. Baik jenis pelanggaran yang bersifat administratif ataupun Pidana serta bagaiman melaksanakan teknis klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024."kata Saparuddin Sirait, SH.
Masih di tempat yang sama, M. Syarif Nst mengatakan, "PKD harus menguasai alur serta tata cara penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu, oleh karena itu dalam kesempatan ini mari bersama-sama belajar memahami teknis penanganan pelanggaran. "ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Nasrin Syahputra, menambahkan, Dalam melakukan upaya pencegahan, kami Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam harus memiliki strategi pengawasan yang tepat berdasarkan pemahaman akan potensi pelanggaran yang dikaji dengan benar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga dituntut harus peka menjawab semua problematika pemilu dimulai dari persoalan daftar pemilih, Money Politik, Netralitas ASN, Akuntabilitas Penyelenggara dan Isu SARA. Keberhasilan terselenggaranya Pemilu yang aman dan berintegritas ditentukan oleh seperti apa lembaga penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan baik.
"Panwaslu kecamatan memliki tugas dan wewenang sesuai Pasal 105, Sedangkan PKD Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum." ungkap Muhammad Nasrin Syahputra.
Pantauan awak media di lokasi, Rakernis tersebut dihadiri, Tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam, Kepala Sekretariat Panwaslu Bandar Masilam bersama Staff, Camat Bandar Masilam (Eselon III) Ida Royani Damanik, dan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Bandar Masilam. (red)
0 Komentar