Portal yang terpasang di perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Batu Bara tepatnya di Huta IX Bandar Tinggi. |
Simalungun, Bandar Masilam — Terkait pemasangan pembatasan tinggi dan lebar kenderaan atau portal di Kecamatan Bandar Masilam jalan perbatasan antara Kabupaten Simalungun dengan Batu Bara, tepatnya di Huta IX Nagori Bandar Tinggi yang telah dilakukan Pemkab Simalungun, Pemerintah Kecamatan Bandar Masilam memfasilitasi rapat koordinasi antara para pengusaha dan Pemkab Simalungun. Rabu (20/12/2023) sekira pukul 13:00 WIB.
"Kami Pemerintahan Kecamatan Bandar Masilam hanya memfasilitasi rapat koordinasi antara Pengusaha dan Pemkab Simalungun yang ada di Kecamatan Bandar Masilam ini."kata Camat Bandar Masilam Ida Royani, S.Pd, MAP saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya seusai rapat tersebut.
Saat dilakukannya rapat koordinasi |
Ida Royani juga mengatakan, terkait portal yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Simalungun semua itu berdasarkan Ada tiga payung hukum yang siapapun tidak bisa membantah.
"Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun mempedomani UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permenhub No.82 Tahun 2018 tentang Alat Pengaman dan Pengendali Pengguna Jalan, serta Perda No.4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan."ungkap Camat Bandar Masilam.
"Dalam rapat koordinasi tadi, Bupati Simalungun memberikan solusi yaitu portal akan dibuka selama 10 hari dan yang membuka pihak Dinas Perhubungan Simalungun yang dimulai dari besok 21 Desember 2023 pagi, dan para pengusaha harus memberikan CSR untuk perbaikan jalan," terang camat.
Masih diterangkannya, Apabila dalam 10 hari pihak pengusaha tidak ada kejelasan terkait CSR perbaikan jalan, maka portal akan terpasang kembali.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Camat Bandar Masilam itu dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH, Ketua DPRD Timbul Jaya H Sibarani, SH, MM, Kadis PUPR Hotbison Damanik, Kadishub Sabar P Saragih, para pengusaha serta seluruh Pangulu se-kecamatan Bandar Masilam. (red)
H. Girun Caleg Dari Partai Golkar Nomor Urut 4 Dapil Simalungun 3
0 Komentar