Tersangka AR saat diamankan Satres Narkoba Polres Dompu |
NTB Dompu — Peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres semakin marak dan meraja lela, sekalipun setiap hari Polisi melakukan penangkapan terhadap oknum warga yang memperjual belikan barang haram Narkotika jenis shabu-shabu.
Apakah ini pertanda bahwa di Kabupaten Dompu sebagai tempat perdagangan Narkoba yang nyaman di Provinsi NTB..?.
Seiring gesitnya Kasat Narkoba yang baru menangkap dan menyergap penjahat Narkoba ternyata belum mempan juga. Tadi siang Kamis (07/12/22), sekira pukul 14.00 wita Satuan Narkoba Polres Dompu kembali meringkus seorang Pria inisial AR, asal Kecamatan Kempo yang menguasai Shabu dengan berat bruto 9.63 Gram.
Proses penyergapan terduga dilakukan di Pinggir Jalan di wilayah Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu bersama barang bukti shabu 9,63 gram bruto.
Barang bukti Shabu 9,36 gram yang berhasil diamankan dari tersangka AR |
Selain mengamankan barang barang haram Narkotika di duga jenis shabu pada terduga AR, tim opsnal mengamankan 1 (Satu) buah Unit Hp merk Vivo warna Gold, Uang tunai sejumlah Rp : 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat S.Sos menjelaskan rangkaian kejadian, pada hari Kamis tanggal 07 Desember sekitar pukul 13.30 wita anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Kempo sering ada aktivitas ilegal transaksi narkotika jenis sabu.
Dengan merespon cepat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos memerintahkan Tims Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KA Tim Opsnal AIPDA M. SYARIFUDIN, SH untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut, beber Kasat Narkoba.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di sekitaran Kecamatan Kempo yaitu tepatnya di Pinggir jalan di Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Sekitar pukul 14.00 wita.
Tak butuh waktu lama tim opsnal melihat seorang terduga yang diduga membawa Narkotika yang diduga jenis sabu sabu yang sudah di kantongi identitasnya sedang melintas tepat di Desa Dorokobo, jelasnya.
Kemudian anggota opsnal langsung bereaksi melakukan penangkapan dan penyergapan terhadap seorang terduga yang berinisial AR. Namun sebelum melakukan penggeledahan sesuai SOP tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil warga di sekitar TKP untuk menyaksikan proses penggeledahan, terang sofyan sapaan akrab Kasat Narkoba yang baru.
Adapun hasil dari penggeledahan tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dan lainya, paparnya.
Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas Sofyan sapaan akrabnya. (Ddo/Rdw)
0 Komentar