Tarunaglobalnews.com, Batu Bara — Komitmen untuk tetap memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya kembali ditegaskan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara saat menerima audensi pengurus dan anggota DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara di ruang kerjanya. Kamis (18/01/2024) sekira pukul 10:00 WIB.
Saya dari dulu paling benci dengan narkoba, maka dimana saya bertugas masalah narkoba menjadi prioritas saya, kata Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala.
Dijelaskan Kapolres Batu Bara, dengan diberantasnya narkoba akan dapat meredam kejahatan biasa seperti pencurian.
Dengan musnahnya narkoba tentu para pengguna narkoba yang kerap melakukan kejahatan untuk memperoleh uang untuk membeli narkoba tentu tidak lagi mencari uang secara kekerasan untuk membeli narkoba, Itu saling bertautan, bebernya.
Kapolres Batu Bara menyakini banyaknya kasus-kasus pencurian umumnya dilakukan oleh pengguna narkoba.
Tentu guna mendapat uang yang tidak sedikit agar dapat membayar narkoba, yang bersangkutan akan melakukan dengan berbagai cara seperti melakukan pencurian dan lainnya, Nah kalau narkoba sudah tidak ada lagi kan akan berkurang tindak kejahatan, ucap AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K.
Terkait pelaksanaan Pemilu yang tidak lama lagi, Kapolres Batu Bara berpesan agar PJS ikut menciptakan kondusifitas melalui pemberitaan positif.
Dirinya berharap kamtibmas di Kabupaten Batu Bara tetap kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, Dengan kondusifitas tentu tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan tinggi.
Pada akhir audensi, Ketua PJS Kabupaten Batu Bara Darmansyah didampingi Wanhat, pengurus dan anggota memberikan plakat kepada Bapak Kapolres Batu Bara.
Darmansyah mengatakan plakat tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Kapolres Batu Bara memberantas narkoba, Terbukti dalam waktu singkat dibawah kepemimpinannya, Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan meringkus 2 kurirnya.
Selanjutnya berselang beberapa hari kemudian, Satres Narkoba dibawah Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH. MH, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis pil ekstasi. Sebanyak 6.6960 pil ekstasi disita dengan 3 tersangka pengedar yang berhasil ditangkap.
Kedepan Darmansyah berharap pemberantasan narkoba skala besar terus digencarkan di Kabupaten Batu Bara, Demi menyelamatkan anak-anak dan masyarakat Batu Bara dari kehancuran, ujar Darmansyah. (HP)
0 Komentar