Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dalam rangka memastikan kondisi keamanan dan kesiap siagaan Ruang Tahanan Polres (RTP) Mako Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., secara mendadak melakukan inspeksi pada hari Selasa, (30/01/2024), sekira pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kapolres menegaskan kegiatan pengecekan ini merupakan kebutuhan akan pemantauan yang tidak kenal lelah terhadap kondisi RTP secara keseluruhan, "Tidak hanya pada kondisi fisik ruangan dan para penghuninya, tetapi juga terhadap aspek teknis seperti sistem keamanan, kelistrikan, dan perlengkapan pendukung lainnya. Semua personel harus mampu melakukan pengecekan berkala dan melaporkannya dengan sistematis untuk mengantisipasi kemungkinan masalah atau gangguan, "tegas AKBP Choky.
Pengecekan mencakup beberapa area penting, di antaranya adalah Ruang Piket RTP Mako Polres Simalungun, perlengkapan dan dokumentasi piket seperti Buku Piket dan Racun Api, serta kondisi aktual penghuni ruang tahanan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa situasi RTP dalam keadaan aman dan terkendali, dengan seluruh personel yang bertugas dalam kondisi lengkap dan siap melaksanakan tugas selama 24 jam penuh.
Dalam arahannya, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya penerapan Polri yang Presisi, dengan mengawasi ruangan secara ketat untuk memastikan keamanan dan keterkendalian situasi. Beliau juga mengingatkan personel agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap masyarakat yang datang menjenguk, dengan cara yang ramah dan santun, serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa masuk.
Selain itu, Kapolres menegaskan agar perlu dilakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan, untuk menghindari kemungkinan sabotase atau upaya pelarian tahanan. Seluruh aktivitas harus tercatat dengan rapi dalam buku mutasi piket jaga dan dilaporkan kepada perwira pengawas.
Pesan khusus juga disampaikan kepada penghuni RTP, untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menjauhi tindakan premanisme atau pemerasan terhadap sesama tahanan. Kapolres mengimbau jika terdapat pungutan liar atau pemerasan, hal tersebut dapat dilaporkan melalui keluarga saat jam besuk dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan.
Kegiatan sidak ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam mengupayakan standar keamanan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta menegaskan pentingnya menjaga keteraturan dan ketertiban dalam setiap fasilitas kepolisian.
Kegiatan ini dilaksanakan di RTP Mako Polres Simalungun yang terletak di Jln. Jhon Horailam Saragih, Kec. Pem. Raya Kabupaten Simalungun. Turut hadir dalam pengecekan ini adalah personel Polres Simalungun pelaksana piket siaga RTP. (Res)
0 Komentar