Sejumlah Barang Bukti dan Penjual diamankan ke Mapolsek Dompu |
Tarunaglobalnews.com, NTB Dompu — Tim Macan dipimpin Aipda Arif Supriadin, berhasil menemukan sekaligus menyita puluhan botol Miras di sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polsek Dompu, Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 19.30 wita.
Giat ini merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH, sebagai giat Cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Dompu menjelang Perayaan Pergantian Tahun (Tahun Baru) 2024.
Pada pelaksanaannya, Tim Macan Polsek Dompu telah melakukan penyitaan minuman keras berbagai jenis sebanyak 53 Botol dan 3 Jerigen dengan rincian, Arak 31 Botol Aqua Tanggung, Bir Bintang 11 Botol, Brem 3 jerigen dan 12 Botol Brem Aqua Tanggung.
Miras tersebut diungkapkan Kapolsek antara lain dikuasai oleh SP (43) warga Kelurahan Dorotangga dengan Barang Bukti 3 Jerigen dan 12 botol Brem Aqua Tanggung, MA (48) warga Kelurahan Bada, dengan Barang Bukti 10 Botol Aqua Tanggung jenis Arak, dan 6 Botol Jenis Bir.
"Total sebanyak 53 botol dan 3 jerigen minuman keras," sebut Kapolsek ketika dimintai keterangannya.
Di samping itu, juga dari NA (45) juga warga Kelurahan Bada, sebanyak 1. 5 Botol Bir, dan 11 Botol Arak dan terakhir dari AN (40) warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, sebanyak 10 botol Jenis Arak.
Selanjutnya barang bukti Miras serta penjual miras tersebut di bawa ke Mako Polsek Dompu, untk dilakukan interogasi oleh Unit reskrim Polsek Dompu.
Giat berakhir pukul 23.00 WITA, berjalan aman dan lancar sembari mengantisipasi dengan cara melakukan penggalangan terhadap tokoh pemuda, Toma, melakukan monitoring dan deteksi dini terhadap peredaran miras, guna terciptanya situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polsek Dompu, pungkas Kapolsek Dompu. (Ddo/Rdw)
0 Komentar