Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Polres Batu Bara mulai mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi pemicu aksi tawuran yang sudah seperti ‘tradisi’ di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala menyebutkan jika tawuran pada umumnya dilakukan remaja berusia 17 tahun.
"Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, akhirnya kita dapat mengidentifikasi akar permasalahan yang memicu aksi tawuran, Umumnya dilakukan remaja usia 17 tahun ke bawah, Kebanyakan dari mereka adalah remaja putus sekolah, "ucap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala. Minggu (28/01/2024).
Dilanjutkannya, pemicu tawuran adalah saling ejek antara remaja Desa Suka Maju dengan remaja Desa Bogak.
"Awal mulanya saling ejek terjadi antara beberapa orang yang menimbulkan perkelahian, Setelah teman-teman mereka mengetahui perkelahian tersebut, akhirnya terjadi tawuran antar Desa."katanya
Para orang tua tidak melakukan pengawasan ketat terhadap anak mereka yang beranjak remaja, Pemicu tawuran selanjutnya adalah faktor ekonomi dan faktor sosial serta faktor SDM.
Tim gabungan memperoleh informasi bahwa Pemerintahan Desa di Kecamatan Tanjung Tiram sudah berulang kali melakukan mediasi terhadap kelompok yang bertikai. Meski begitu, tawuran masih terjadi.
"Guna mencegah berulangnya tawuran, kita melakukan beberapa kegiatan melibatkan Pemerintah Desa dan para tokoh, Kita juga sudah pernah melakukan tindakan represif dengan membubarkan secara paksa aksi tawuran yang terjadi."ujarnya.
Sejauh ini, tindakan represif terhadap pelaku tawuran juga pernah dilakukan dengan pembubaran paksa dan menjemput pelaku tawuran ke rumah masing-masing, tutup Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala. (HP)
0 Komentar