Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA MELAKUKAN PENCURIAN HANDPHONE DUA PRIA DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK INDRAPURA

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Ipda Ade Masri, SH, melakukan penangkapan terhadap 2 orang Pria yang diduga pelaku Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana.

Kedua tersangka bernama, Iden Ramadani (39) warga Lk II Kota Tebing Tingg dan Noval Mulyansah (28) warga Simpang Medan Lk III Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa pencurian handphone yang terjadi, Pada hari sabtu tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB, milik korban Tumpak Sirait, di Jl. Perladangan Dusun VIII Desa Limau Sunde Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala, membenarkan penangkapan tersebut. Kamis (08/02/2024).

Selanjutnya, Kronologis Kejadian, Pada hari sabtu tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB, di Perladangan dsn VIII Desa Limau Sunde Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada saat korban hendak menjaga ladang sawit di Dusun VIII datang seorang laki-laki numpang istirahat di pondok camp milik korban.

Seketika melihat ada HP VIVO Y 22 terletak di camp tersebut lalu mengambilnya dan membawa lari ke kota Tebing Tinggi untuk dijual kepada saudara Mul.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura. 

Kemudian, Kasi Humas AKP Alfander H. Sagala, mengatakan Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 17:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, SH, mendapat informasi terkait pelaku yang diduga melakukan pencurian satu unit handphone milik korban Tumpak Sirait.

Lanjut, Personil Polsek Reskrim Indrapura melihat keberadaanya, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Indrapura Kota kecamatan Air Putih kemudian di interogasi lalu pelaku pencurian mengakui perbuatanya dan pelaku dibawa ke Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut, tutup Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar