Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, yang didampingi Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Indrapura melaksanakan penindakan terhadap lokasi Judi yang ada di wilayah Hukum Polsek Indrapura. Selasa (27/02/2024).
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, seperti Desa Tanjung Seri Laut Tador warung Pinggir jalan lintas, Desa Kuala Tanjung Depan Multimas Warung makan, Desa Sei Suka Deras dan Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Hasilnya, tidak ditemukan kegiatan perjudian di lokasi-lokasi tersebut, Hanya ditemukan warga yang sedang duduk di warung, Kapolsek Indrapura pun memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar menghindari permainan judi yang dapat merugikan keluarga dan ada sanksi pidananya.
Menindaklanjuti aduan masyarakat ini, Polsek Indrapura akan melakukan beberapa langkah, antara lain, Meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang diduga masih ada kegiatan perjudian, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, unit Patroli, dan unit Reskrim.
Melakukan penindakan hukum apabila ditemukan warga yang bermain judi, sesuai dengan ketentuan hukum pidana, dan menghimbau tokoh masyarakat, agama, dan pemuda agar berperan aktif bekerja sama dengan pihak Polsek Indrapura Polres Batu Bara guna meminimalisir adanya kegiatan perjudian di wilayah hukumnya.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan perjudian, tegas AKP Jonni H. Damanik, SH. MH.
Turut hadir, Kanit Reskrim Ipda Ade Masry, SH, Aiptu Erwansyah, Bripka M. Hasibuan, Beripka Yerry B.P Marpaung, Brigadir Sergio Situmorang. (HP)
0 Komentar