Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kasatpol PP Pemkab Batu Bara, Abdul Rahman Hadi didampingi Kabid Perda, Sarmedi Sitohang bersama sejumlah personel, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke areal perkebunan ubi yang ditanam di kawasan komplek perkantoran Bupati Batu Bara, di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (29/02/2024).
Abdul Rahman Hadi bersama personel langsung menemui para penggarap yang kebetulan berada di lokasi kebun, Petugas dengan tegas meminta penggarap untuk hengkang, sekaligus menyerahkan Surat Peringatan Pertama (SP 1).
Kita tegas menghimbau penggarap untuk tidak melanjutkan penanaman dan mencabut tanaman yang sudah ada, Kita minta agar penggarap untuk mematuhi instruksi yang disampaikan, tegas Abdul Rahman Hadi kepada penggarap.
Dalam surat SP 1 tertanggal 27 Februari, petugas akan melakukan tindakan tegas terhadap tanaman yang ada, jika para penggarap tidak mengindahkan imbauan yang diberikan.
Informasi di lapangan yang diperoleh, para penggarap lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara merupakan sejumlah kelompok tani dari Desa Simpang Gambus, Kabar yang beredar, kehadiran para Poktan memanfaatkan lahan tak lepas karena dibekingi oknum anggota DPRD Batu Bara.
Mana mungkin ada Poktan berani menggarap lahan yang merupakan aset pemerintah yang sah, jika tidak dibekingi oknum-oknum yang memanfaatkan, kata warga setempat. (HP)
0 Komentar