Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Menindaklanjuti adanya terkait maraknya judi, Tim Satreskrim Polres Batu Bara cek sejumlah lokasi tempat perjudian tembak ikan-ikan dan judi lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (28/02/2024), Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, melalui Kanit Ekonomi Ipda Rener, SH, MH, yang didampingi Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan, SH. MH, dan sejumlah Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara, mengatakan terkait dengan maraknya judi tembak ikan-ikan dan judi lainnya, Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengecekan dan mendatangi sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut.
Beberapa orang personel Sat Reskrim Polres Batu Bara melaksanakan pengecekan dibeberapa titik lokasi yang diduga adanya praktek perjudian jenis tembak ikan-ikan seperti, di Jalinsum Desa Simpang Gambus, Desa Bulan Bulan, Desa Lalang Kec Medang Deras. Dusun IV Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka dan Dusun VI Desa Sei Suka Deras Kec. Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Hasil dari pengecekan dan Penyelidikan di Lokasi yang di duga tempat Beraktivitasnya Kegiatan Perjudian tidak di temukan adanya kegiatan perjudian tembak ikan-ikan, dan barang bukti tidak ada ditemukan,
"Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian dan Tim Satreskrim Polres Batu Bara masih tetap melakukan penyelidikan atas hal tersebut, Namun demikian Polres Batu Bara berkomitmen akan tetap menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara."tegas Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan, SH. MH. (HP)
0 Komentar