Tarunaglobalnews.com Simalungun —Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bandar Masilam bersama Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forkopimca Bandar Masilam menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Bandar Masilam. Minggu (11/2/2024).
Operasi penertiban dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Kordiv Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nasrin Syahputra didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muhammad Syarif Nasution menjelaskan penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh Nagori se-Kecamatan Bandar Masilam.
"Pembersihan awal kami lakukan mulai dari Nagori Bandar Gunung sampai Nagori Bandar Rejo, Kasek dan Staff Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam serta seluruh PTPS ikut dalam kegiatan ini,"jelas Muhammad Nasrin Syahputra seusai penertiban APK di lapangan Sepak Bola Nagori Bandar Rejo.
Dikatakannya, Seluruh APK di Kecamatan Bandar Masilam sudah bersih di lakukan dengan cara humanis dan Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam Saparuddin Sirait saat ini lagi mengawal pergerakan kotak suara dari KPU Simalungun menuju PPK Bandar Masilam.
"Sebelumnya kami Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam sudah memberikan surat himbaun kepada peserta pemilu yang ada di Kecamatan Bandar Masilam ini." ungkapnya.
Sementara itu, Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd, MAP meminta kepada Panwaslu, PPK, PTPS dan KPPS Kecamatan Bandar Masilam agar dapat menjaga Kesehatan, Kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas. (Ir)
0 Komentar