Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Siti Rodiah Simbolon (36) warga Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, merasa dipersulit Pemerintahan Kelurahan Indra sakti saat hendak mengurus surat keterangan suaminya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Kamis (01/2/2024) sekira pukul 13:40 WIB.
Pasalnya, Harus melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB), sementara Siti Rodiah Simbolon tidak memiliki rumah dan tanah.
"Saya merasa dipersulit oleh Pemerintahan Kelurahan Indra Sakti, mau ngurus surat keterangan suami lagi bekerja sebagai TKI di Malaysia, Bapak Khairul Sinaga selaku Kepala Lingkungan kok menyuruh saya harus bayar PBB."ungkap Siti Rodiah Simbolon kepada awak media di kediamannya.
Masih diungkapkannya, Padahal Siti Rodiah tidak mempunyai tanah serta bangunan, dan rumah yang ditempatinya bukan miliknya, tetapi milik orang lain.
"Disini saya numpang bang, ini rumah serta tanah milik orang lain, tadi saya bertemu dengan bapak Lurah dia menyuruh saya agar meminta surat pengantar dari Kepala Lingkungan."cetusnya dengan nada sedih.
Padahal Khairul Sinaga selaku Kepala Lingkungan mengetahui kalau Siti Rodiah menumpang di rumah yang menjadi tempat tinggalnya.
Menyikapi hal tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kepala Lingkungan Khairul Sinaga dan mengatakan memang harus membawa bukti pembayaran PBB, Kalau pun numpang diupayakan harus meminta kepada si pemilik rumah. (Bambang Setiaji)
0 Komentar