Tarunaglobalnews.com NTB Dompu —Dipimpin langsung Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, bersama Unit Reskrim berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga Pelaku *Pencurian * Sarang Burung Walet, di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kabupaten Dompu, Senin (26/2/2024) sekira pukul 02.30 Wita.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan korban bernomor Polisi /02 /II/2024/SPKT/Sek. Polsek kempo/Res.Dompu POLDA NTB, atas nama Muhammad Yusril (22), salah satu anggota Polri, tanggal 25 Februari 2024.
Dalam keterangannya, Kapolsek mengungkapkan bahwa terduga pelaku berjumlah 3 (tiga) orang masing-masing, inisial SA (29), asal Dusun Woro Jaya, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, RT (22) warga Dusun Kalate dan AW (24) warga Dusun Saleko Desa Kempo, Kabupaten Dompu.
"BB satu keresek plastik warna merah yang berisi sarang burung walet," ungkap Kapolsek.
Awalnya, kata Kapolsek, pada Minggu (25/2/2024) sekira pukul 10.00 Wita korban mendapatkan informasi via telpon dari warga yang tinggal di samping gedung walet miliknya tersebut gembok besi yang menjadi pengunci di gedung walet milik pelapor tersebut sudah tidak ada di Pintu Masuk.
"selanjutnya korban mendatangi gedung walik korba pada saat sesampai di TKP korban sudah melihat ada bekas Congkelan yang berada di Pintu besi Gedung walet," ujar Kapolsek.
Selanjutnya, korban masuk mengecek ke dalam Korban melihat kise yang berbentuk kota tempat bersarangnya burung walet tersebut sudah banyak yang berjatuhan ke lantai. Korban juga melihat di samping kota tersebut banyak telur walet yang sudah pecah.
"Pada saat melihat ke atas ternyata sarang walet sudah tidak ada tersisa hanya melihat burung walet yang berkeliaran tanpa ada sarangnya," jelasnya.
Menyadari Gedung Sarang Walet miliknya di bobol, Korban mendatangi Kantor Polisi Polsek Kempo untuk membuat Pengaduan secara resmi, karena dalam hal Ini korban mengalami Kerugian Sebesar RP 20.000.000 (Dua puluh juta Rupiah)
Berdasarkan laporan korban, Anggota Polsek Kempo mencari Informasi keberadaan Barang bukti dan Pelaku.
Kemudian, sekira pukul 00.00 Wita tim mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang yang membawa sarang walet menggunakan kantong plastik warna merah sekitar dan paginya terduga menuju ke arah Dompu.
Kapolsek Kempo, kemudian memerintahkan Anggota Reskrim untuk mengecek mengintrogasi hingga kedua terduga mengaku ada satu lagi pelaku pencurian tersebut, sampai akhirnya ketiga terduga dapat diringkus dan diamankan ke Mapolsek Kempo untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Kempo. (Rdw/ddo)
0 Komentar