Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Polsek Lima Puluh menerima laporan dari masyarakat terkait temuan mayat seorang laki-laki telah meninggal dunia di perkebunan PT. Socfindo.
Penemuan mayat laki laki ini ditemukan di Perkebunan Blok 113 Afd V PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Selasa (06/02/2024) sekira pukul 06:30 WIB.
Kapolsek Lima Puluh AKP T. L. Simamora, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala menerima laporan dari masyarakat jika ada mayat laki laki ditemukan disekitar perkebunan PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus.
Mendapat informasi tersebut, kepolisian dari Polsek Lima Puluh langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara TKP, jasad laki-laki itu.
Korban bernama, Parlindungan Simangunsong (63) warga Rawang, Kecamatan Panai, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan kronologis penemuan mayat tersebut, Pada hari selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 07:30 WIB, Saksi Dakum menghubungi pihak Kepolisian Polsek Lima Puluh, Kanit Reskrim Ipda M. Siregar yang menerangkan bahwa ada seorang laki-laki dalam posisi terlentang yang diduga sudah meninggal.
Mendengar hal tersebut Kanit Reskrim Lima Puluh Ipda M. Siregar, Kanit Resun Ipda Bimo Seriadi, STrK dan Tim Identifikasi Polres Batu Bara menuju ke TKP, dan melihat sosok mayat MR.X dalam posisi terlentang dengan mengenakan pakaian kaos coklat liris liris hitam putih dan celana panjang jenis keper.
Kemudian, saksi Dakum menerangkan bahwa yang melihat pertama kali mayat MR.X tersebut adalah tukang panen yang bernama Muhammad Alam kemudian mayat MR.X tersebut dibawa ke RSUD Batu Bara.
Lanjut, dari pemeriksaan dr. Ayu Dokter Umum RSUD Batu Bara, tidak di temukan tanda kekerasan di tubuh korban, dan oleh tim Identifikasi dilakukan penyesuaian terhadap sidik jari ditemukan Parlindungan Simangunsong kemudian menemukan kabar dari media sosial Facebook yang menerangkan bahwa berita orang hilang, Parlindungan Simangunsong lalu pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga.
Hasil kordinasi dengan keluarga korban, Keluarga korban membuat surat tidak keberatan atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, tutup Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala. (HP)
0 Komentar