Tarunaglobalnews.com NTB Dompu —Sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Dompu dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024, pada Hari Kamis (1/2/24) tadi pagi seluruh pegawai Lapas Dompu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di ruang kerja Lapas Dompu.
Selain agenda Penandatanganan Komitmen Bersama, dilaksanakan pula kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas 2024 dan Piagam Pencanangan.
Penandatangan dimulai pukul 07.30 WITA s/d selesai yang bertempat di Lapangan Utama Lapas Dompu. Kalapas Dompu dalam sambutan menuturkan bahwa setiap satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM wajib melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dengan baik. Hal ini merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Di tambahkanya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan 6 area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas. Maka dari itu diperlukan niat dan keseriusan, serta yang paling utama adalah rasa kepedulian pada satuan kerja yang telah memenuhi hak kita,dan selalu yakin dan optimis atas semua tantangan yang dihadapi akan membuat Lapas Dompu lebih kuat, pasti, tingkatkan inovasi pelayanan dan teknologi, serta kembangkan profesionalitas sesuai fungsinya.
"Mari bersama-sama kita membuat legacy untuk membawa Lapas Dompu menjadi satuan kerja WBK/WBBM dengan tetap semangat, optimis, mudah-mudahan kinerja kita memberikan sumbangsih dan kontribusi yang baik kepada Kementerian Hukum dan HAM RI," ajak Kepala Lapas Dompu,
Kegiatan penandatanganan zona integritas menuju wilayah bebas dari rasuah serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, pungkasnya. (Rdw/ddo)
0 Komentar