Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA MELAKUKAN PERJUDIAN TOGEL TIGA ORANG PRIA PARUH BAYA DIAMANKAN DI POLSEK LABUHAN RUKU

Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Berkat kerjasama dalam bentuk informasi dari masyarakat Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede, SH, bersama tim telah berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang laki-laki yang terlibat perjudian jenis togel Online.

Satu orang sebagai penulis dan dua orang sebagai pembeli, Ketiganya diamankan personil dari Warung Kopi Dinasty Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa 05 Maret 2024 sekira pukul 21:30 WIB, ucap Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH. Rabu (06/03/2024).

Ketiga tersangka bernama, Gafner (60) warga Dusun III Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Penulis, Sawaluddin (55) warga Dusub X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Pembeli, dan Ilham (54) warga Dusun IV Negri Desa Simpang Dolok Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Barang Bukti 

Barang bukti, 1 (Satu) unit Hp merk ViVo, Uang Rp 7.000,- (Tujuh Ribu Rupiah), 6 (enam) lembar kertas yang berisikan tebakan angka, 2 (dua) buah pulpen.

Kronologis penangkapan, saat itu personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang melakukan perjudian Togel Online.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede, melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki antara lain, 1 (satu) orang penulis dan 2 (dua) pembeli tersebut diatas yang sedang melakukan perjudian togel online.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar