Saat RDP Komisi I DPRD Simalungun bersama DPMN, Kabag Hukum, dan Pangulu Buntu Bayu terkait Pemberhentian Gamot. Jum'at (15/3/2024) |
Tarunaglobalnews.com, Simalungun — Surat keberatan yang dilayangkan Herlan Simanjuntak sebagai Gamot Huta VI Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun kepada Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun. Terkait pemberhentian jabatan dirinya sebagai Gamot (kepala dusun) yang dilakukan oleh Palan Manurung selaku Pangulu (Kades) Nagori Buntu Bayu.
Surat pemberhentian jabatan Gamot tersebut dianggap Herlan Simanjuntak cacat hukum dan tidak mendasar. Karena dalam penjelesannya tidak mendasar atau tidak sesuai yang dituduhkan oleh Pangulu. Sehingga persoalan ini diadukan Herlan Simanjuntak ke Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun untuk ditindak lanjuti.
Terkait persoalan tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun akhirnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Jum'at (15/3/2024) yang diketuai Erwin Parulian Saragih. Dalam gelar RDP tersebut tampak hadir para anggota Komisi I, Sekdis BPMPN Edward Girsang, Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Palan Manurung (Pangulu) dan Herlan Simanjuntak Gamot yang diberhentikan.
Amatan awak media saat berlangsung gelar RDP akhirnya terbuka persoalan yang sangat tidak sinkron terhadap pemberhentian Herlan Simanjuntak sebagai Gamot. Ternyata pemicu persoalan utamanya adalah Pangulu dan Gamot berbeda pilihan atau jagoan saat berjalannya proses pemilihan Caleg.
Pemicu persoalan tersebut terkuak seketika salah satu anggota DPRD Komisi 1 ketua Fraksi Gerindra Bonauli Rajagukguk mempertanyakan persoalan tersebut dengan detail. Akhirnya perbedaan pilihan adalah faktor utama penyebabnya, bukan faktor kesalahan yang dilakukan Gamot seperti surat yang ditujukan Pangulu sebagai dasar memberhentikan Herlan Simanjuntak.
Terkait persoalan tersebut akhirnya tampak melebar, bahkan Komisi I telah menjadwalkan segera turun gunung sekaligus melakukan evaluasi kinerja Pangulu Palan Manurung terkait pengunaan anggaran dana desa yang sudah dikerjakan oleh Palan Manurung. (red/her).
0 Komentar