Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu H.A.Halik S. Sos memimpin rapat Evaluasi Zona Integritas, Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP), Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dan Penanganan Pengaduan. Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Dompu, Jum,at pagi (8/3/24) sekira pukul 08.30 WITA s/d selesai. yang diikuti pejabat struktural di lingkup Lapas Dompu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk alat untuk mengetahui kemajuan program. Adanya sistem Monev yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan serta hambatan atau hal-hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat menghambat jalannya program secara dini.
Terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024, "Mari setiap pokja agar memeriksa dan memenuhi kembali atas hasil evaluasi dari Tim verifikator Kanwil Kemenkumham NTB, sehingga data dukung yang diperlukan dapat terpenuhi dengan segera dan semangat PASTI serta BerAKHLAK," ajak Bapak Halik.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, kita senantiasa harus selalu berpedoman kepada SOP yang berlaku agar apa yang kita kerjakan dapat terlaksana dengan baik dan terorganisir guna mencapai hasil kinerja yang optimal juga tak lupa layani masyarakat dengan penuh ketulusan dan sabar, sehingga segala bentuk pelayanan yang kita berikan utamanya ketika terdapat pengaduan oleh masyarakat maka diharapkan ditindaklanjuti dengan segera sesuai SOP yang berlaku.
Kalapas Dompu ketika dikonfirmasi awak media tadi siang mengatakan, menghimbau kepada jajarannya, "Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus bisa mengikuti perkembangan di era digital dan harus dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, petugas pemasyarakatan dituntut untuk profesional, paham akan peran yang diemban. Petugas harus bisa berinovasi menciptakan program yang dapat mendukung pembinaan di Lapas agar tidak tertinggal, pungkas Halik. (Rdw/ddo).
0 Komentar