Breaking News

6/recent/ticker-posts

KASATPOL PP : KETUA DPRD SEWAKAN LAHAN PERKANTORAN BUPATI BATU BARA

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kisruh lahan perkantoran Bupati Batu Bara berubah fungsi menjadi perkebunan ubi akhirnya terungkap, Kasatpol PP, Abdul Rahman Hadi menuding, tanpa setahu pemerintah daerah lahan tersebut ternyata disewakan Ketua DPRD Batu Bara, M Safii kepada kelompok tani (Poktan).

Abdul Rahman Hadi didampingi Sekretaris Panwi Siregar menjelaskan, terungkapnya ada sewa menyewa dengan Poktan Simpang Gambus yang diketuai Purwanto ketika pihaknya melayangkan surat peringatan (SP2) kepada Poktan beberapa waktu lalu. 

Kita temui di lapangan sekaligus memberikan surat SP2, Kita minta dalam waktu dua minggu agar meninggal kan lokasi, jika tidak makan akan kita ratan kan menggunakan alat berat, kata Abdul Rahman Hadi di ruangan kerjanya. Selasa (05/03/2024).

Dari sinilah terungkap ternyata kehadiran Poktan berani menggarap lahan aset Pemkab Batu Bara dikarenakan disuruh Ketua DPRD Batu Bara, dengan membayar sewa Rp7 juta/hektare deng luas 7 hekatare Tahun 2023 lalu mereka sudah berhasil panen, Dan ini akan dilanjutkan dengan penawaran yang baru, ucap Abdul Rahman Hadi.

SP2 yang diterbitkan Satpol PP akhirnya berhasil, Ketua DPRD langsung menghubungi Abdul Rahman Hadi untuk diberikan kesempatan kembali agar Poktan dapat bercocok tanam, sembari mempersiapkan pinjam pakai ke Pemkab Batu Bara melalui Kabid Aset BKAD. 

Saya menolak sebelum ada izin Pemkab Batu Bara, sebab pelanggaran pasti ada pidananya, tegas Abdul Rahman Hadi. Seme, entara itu, di tempat terpisah Ketua DPRD Batu Bara M Safii yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. 

Disamping itu, informasi diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, sebanyak 12,5 hektare lahan dikelola BUMD yang disewakan kepada Tikno dengan harga sewa Rp6 juta/hektare, Pengusahaan lahan oleh BUMD diduga atas perintah FZ yang merupakan adik mantan Bupati Zahir.

Sebagaimana diketahui, beru-bah fungsinya lahan aset perkantoran Pemkab Batu Bara menjadi areal perkebunan ubi sempat menjadi sorotan sejak tahun 2023 lalu.

Banyak pihak, terutama petani kecewa lahan tersebut dimanfaatkan oknum-oknum pejabat untuk bercocok tanam tanpa membayar sewa ke Pemkab Batu Bara.

Padahal, masih banyak warga yang susah mencari nafkah, disebabkan tidak memiliki lahan untuk bertani, Kasus kembali mencuat, awal tahun 2024, lahan kembali digarap dengan menurunkan alat berat. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar