Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus saat melakukan aksi demo di DPRD Kabupaten Batu Bara. Rabu (27/3/2024). |
Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Terkait persoalan tanah masyarakat yang dikuasai oleh PT Socfindo sejak tahun 1970 hingga kini belum juga dikembalikan, Akhirnya masyarakat Dusun III Penampungan Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara melakukan aksi demo di kantor DPRD dan kantor Bupati. Rabu 27 Maret 2024 pukul 10.00 Wib.
Pantauan awak media di lapangan saat berlangsung demo yang dipimpin oleh ketua kelompok tani Ruslan Sinaga. Warga meminta agar DPRD Kabupaten Batu Bara dapat menerima aspirasi tuntutan masyarakat dan turut andil dalam penyelesaiannya. Karena DPRD adalah wakil rakyat yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan ini.
Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus saat melakukan aksi demo di Kantor Bupati Batu Bara. Rabu (27/3/2024) |
Gelar aksi di kantor DPRD secara langsung diterima oleh ketua DPRD M Safi'i, dalam pertemuan tersebut ketua DPRD mengagendakan akan mengundang secara keseluruhan Forkopimda Kabupaten Batu Bara sekaligus pihak manajemen PT Socfindo 2 April 2024 mendatang. Guna melakukan pembahasan terkait persoalan tuntutan tanah warga seluas 472 ha yang dikuasai oleh PT Socfindo itu sendiri.
Usai melakukan aksi demo di kantor DPRD warga kemudian melanjutkan aksi demo kembali di kantor Bupati Batu Bara. Seruan dan tuntutan yang sama juga disampaikan warga masyarakat Simpang Gambus. Namun sangat disayangkan saat mengelar aksi demo PJ Bupati Batu Bara Nizhamul SE. MM tidak dapat menemui masyarakat. Melalui Kabag Hukum Pemkab Batu Bara aksi demo ditemui.
Lewat Kabag Hukum penyampaian tuntutan disampaikan warga, dalam hal tersebut Kabag hukum akan menyampaikan kembali dan memberikan laporan kepada PJ Bupati Batu Bara. (markibong)
0 Komentar