Tarunaglobalnews.com NTB Dompu —Polres Dompu melalui anggota Subsatgas Preemtif Sat Binmas memberikan peringatan sekaligus himbauan kepada pemotor yang terjaring razia dalam operasi keselamatan Rinjani tahun 2024 di wilkum polres Dompu.
Tampak ketika salah satu anggota Subsatgas Aiptu Muhammad Imam Juadi mengingatkan kepada pengendara motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat operasi razia yang digelar di wilayah kelurahan Karijawa, Kabupaten Dompu Kamis (7/3/2024) kemarin sekira pukul 09.30 Wita.
Imam, pada penyampaiannya mengingatkan masyarakat agar saat berkendaraan baik yang menggunakan ranmor, roda dua dan empat di wajibkan melengkapi surat-surat kendaraan.
"Diharapkan masyarakat bisa menjaga keselamatan dalam berkendaraan dan yang utama mematuhi peraturan berlalu lintas," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat tidak perlu takut dan menghindari apabila ada razia karena bisa membahayakan keselamatan akibat kebut- kebutaan dan memutar arah tanpa melihat kendaraan yang ada di belakangnya.
Karena, menurutnya, dengan adanya operasi atau razia seperti ini akan menciptakan arus lalu lintas tertib dan lancar dan masyarakat dapat memahami akan peranan penting tugas kepolisian dan aturan berlalu lintas yang baik dan tidak melanggar hukum.Terlebih lagi, terbangunnya hubungan emosional yang baik antara Polri dan masyarakat sekitar tempat berlangsung operasi keselamatan Rinjani.
"Sehingga para pelanggar menjadi jera dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dalam berlalu lintas,"ujarnya.
Saat operasi keselamatan rinjani di beberapa titik terpantau berjalan aman dan puluhan kendaraan roda dua di amankan oleh anggota Satlantas Polres Dompu karena pelanggaran berlalulintas, didominasi pelanggaran tidak memiliki SIM dan STNK motor yang exvayer alias mati, pungkasnya. (Rdw/ddo)
0 Komentar