Breaking News

6/recent/ticker-posts

SAAT MENUNGGU PEMBELI, 'AMIN' DITANGKAP POLISI BERSAMA BARANG BUKTI NARKOBA

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, meringkus tersangka penjual narkoba, Amin Alamsyah (32) di rumah orang tuanya di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Amin Alamsyah. Jum'at (22/03/2024).

Kronologis penangkapan, Pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 13:30 WIB, personil unit lidik polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki sedang menguasai, memiliki sabu tanpa ijin, lagi di rumah orang tuanya.

Kemudian, tersangka sedang menunggu pembeli sabu dan transaksi sabu di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi langsung Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Labuhan Ruku selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H. Pardede, untuk membawa anggota.

Tanpa buang waktu saat itu Kanit Reskrim dan Anggota begitu melihat target sesuai dengan info yang diterima langsung melakukan penangkapan terhadap 1 satu orang laki-laki pada saat laki-laki tersebut sedang duduk di depan rumah orang tuanya.

Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar