Tarunaglobalnews.com Serdang Bedagai — Dipicu pembagian Beras Bantuan Sosial (Bansos) yang diprogramkan pemerintah tidak tepat sasaran, ratusan warga Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kamis (29/2/ 2024), sekira pukul 10.00 WIB s.d 13.00 WIB, menggelar aksi di Kantor Bupati Serdang Bedagai Jl. Negara No. 300 Firdaus Sei Rampah. Aksi ratusan massa menuntut agar Boini selaku Kepala Desa Penggalangan segera dicopot dari jabatannya dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut salah seorang Caleg karena diduga telah memanfaatkan Beras Bansos pemerintah untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2024.
Setelah berorasi lebih kurang 30 menit akhirnya, 7 orang perwakilan dari aksi ratusan warga diterima oleh salah seorang Staf Ahli Bupati Serdang Bedagai untuk duduk bersama guna membicarakan permasalahan yang terjadi.
"Segala aspirasi atau tuntutan masyarakat telah kami sampaikan dan sudah diterima oleh Bapak Sekda dan selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Dinas Inspektorat yang berwenang tentang Pemerintahan Desa," ucap Suriyanti warga dusun 6 Desa Penggalangan seusai mengadakan pertemuan dengan Sekda dan Staf Ahli Pemerintah Kab. Serdang Bedagai.
"Segala kekisruhan yang terjadi tadi sudah dijelaskan oleh Kadis Sosial bahwa One Name, One Address, One Packet artinya Satu Nama, Satu Alamat, Satu Bantuan dan pihak penyalurnya adalah Kantor Pos," jelas Suriyanti.
"Kami berharap agar pemerintah kabupaten segera mengusut tuntas permasalahan ini agar kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap bantuan yang diprogramkan oleh pemerintah bagi masyarakat," pungkas Suriyanti.
Selanjutnya Zulfikar selaku Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Kab. Serdang Bedagai kepada Tarunaglobalnews.com juga menjelaskan hasil pertemuan dengan 7 perwakilan dari ratusan warga Desa Penggalangan yang hadir dalan unjuk rasa tersebut.
"Kita sudah menyambut baik masyarakat Desa Penggalangan yang hadir pada saat ini. Dalam pertemuan ini kami juga mengundang Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Sekda yang juga merangkap sebagai Kadis PMD," ucap Zulfikar.
"Terkait usulan pemberhentian Boini selaku Kades Penggalangan tentu ada prosedurnya bagaimana memberhentikan Kepala Desa dari Jabatannya. Tentunya harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Untuk itu Boini akan kita panggil nanti melalui inspektorat atau PMD terkait dengan pelanggaran - pelanggaran yang dia lakukan di Desa Penggalangan dan selanjutnya akan kita laporkan kepada Bupati," jelas Zulfikar
"Tadi perwakilan masyarakat juga ada menyinggung Caleg yang namanya Hasbullah Hadi dari Partai Politik PDI Perjuangan. Yang jelas, semua aspirasi masyarakat sudah kita akomodir dan kami akan segera turun kelapangan untuk menyelidiki bersama dengan Camat, Perangkat Desa dan Kadis terkait," pungkas Zulfikar. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar