Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Seorang terduga pelaku Kejahatan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan bernama Tukijo Als Kijo (41) warga Dusun II Pematang Si jago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara terpaksa menginap di Sel Mapolsek Indrapura. Sabtu (20/04/2024).
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik S.H., M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala mengatakan kejadian tindak pidana curas ini bermula pada hari Sabtu tgl 30 Maret 2024 sekira pukul 13:30 WIB di Tol Indrapura Kuala Tanjung KM. 99 yang terletak di lingkungan VII kelurahan perkebunan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Dimana korban Rudy Aries (42) warga Dusun Kenangan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ada melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan sedang membawa 13 (tiga belas) tandan buah kelapa sawit dan korban menghampiri laki-laki tersebut.
Namun terduga pelaku tidak senang dan mengambil pisau Egrek sambil mengejar korban sehingga korban terkejut dan melarikan diri namun Hp milik korban merk Vivo V19 warna biru terjatuh dan korban ada melihat HP tersebut di ambil terduga Pelaku, sehingga korban merasa di rugikan dan membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Selanjutnya, Kasi Humas Polres Batu Bara mendapat Informasi yang di terima oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH. MH, dari masyarakat terduga pelaku Tukijo Als Kijo, melihat berada di rumah mertuanya.
"Sampai di lokasi Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masri, SH, langsung melakukan penindakan terhadap terduga Pelaku Tukijo Als Kijo, saat di interogasi tim unit Reskrim terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya Pelaku dan barang buktinya di boyong ke Mapolsek Indrapura guna di lakukan Proses Hukum,"tutup Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala. (HP)
0 Komentar