Tarunaglobalnews.com Simalungun — Pasangan (A) 21 tahun dan (P) yang diduga sebagai pembuang bayi perempuan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd Toba sari Nagori Saitbutu Saribu, kecamatan Pamatang Sidamanik pada tanggal 14 Mei 2024 lalu, telah ditemukan. Rabu (22/5/2024).
Kanitreskrim Polsek Sidamanik IPDA Oloan Sijabat menyampaikan, Bahwa penemuan pasangan tersebut adalah dari kecurigaan masyarakat yang melihat keadaan bentuk tubuh (A) 21 tahun yang diduga sebagai ibu bayi mengalami perubahan semakin kurus bertepatan dengan adanya informasi temuan bayi di semak semak perkebunan teh.
Dengan adanya rasa curiga, masyarakat setempat sependapat untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas yang selanjutnya informasi tersebut dilanjutkan Bhabinkamtibmas kepada pihak kepolisian setempat (Sidamanik). Papar IPDA Oloan
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap (A), A yang masih tinggal bersama orang tuanya akhirnya diboyong ke kekantor Polsek Sidamanik, Dan A mengakui memiliki pasangan inisial (P) yang masih duduk di bangku SMA di kabupaten Simalungun dan selanjutnya (P) dijemput dari kediamannya dari kecamatan Pamatang Sidamanik.
Orang tua (A) sendiri ketika ditemui oleh awak media mengatakan bahwa dirinya tidak menduga kalau kejadian tersebut akan menimpanya.
” Saya lagi kerja pak (ngomben), saya ditelpon dan disuruh pulang dan setelah pulang saya disuruh tetangga mandi, setelah itu saya diajak kekantor polisi ini. Saya terkejut, dalam hati saya apakah anak saya tabrakan” ungkap nya sambil meneteskan air mata.
Ditanya apakah selama ini tidak pernah mencurigai putrinya yang sudah hamil? Ia mengatakan jika istrinya pernah menanyakan, Dan saat itu (A) tidak mengakui, ibu nya pernah mengatakan, Perutmu kok agak besar, Namun (A) mengatakan kalau dirinya semakin gemuk akibat hanya makan tidur.
Selain itu, Istrinya juga pernah mengatakan kepada (A) jika memang sudah hamil agar baiknya untuk menikah saja. Namun hal itu juga dibantah oleh (A) dengan mengatakan kalau dirinya masih mudah dan belum siap untuk menikah. (Res)
0 Komentar