Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry, SH, melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, diduga pelaku Pencurian.
Tersangka bernama, Jovan Silaban (25) warga Dusun II Tj. Seri Desa Tj. Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa pencurian yang terjadi, Pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 21.50 WIB, milik korban Handoko Manurung (38) warga Dusun II Tj. Seri Desa Tj. Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala, mengatakan Tersangka, Jovan Silaban (25) diduga mencuri 12 karung berondolan kelapa sawit milik Handoko Manurung. Kamis (09/05/2024).
Selanjutnya, Kronologis Kejadian, Pada hari sabtu Tanggal 02 September 2023 Sekira Pukul 21.50 WIB, di Dusun II Tj Seri Desa Tj. Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Pelapor sedang mengecek gudang sawit di belakang rumah nya korban.
Melihat jerjak dan pintu gudang sudah patah lalu korban masuk kedalam dan melihat 400 KG brondoloan dalam 10 karung telah hilang kemudian pelapor berusaha mencari tahu siapa pelakunya.
Kemudian, korban bertemu saksi Sabar Hutapea dan ia nya mengatakan, Bawah Sekitar Jam 03:00 WIB, Jovan Silaban Keluar Dari Areal Belakang Rumah Milik Korban dan mengangkuti kurang brondolan secara berulang-ulang.
Dan menurut Sabar Hutapea bahwa pelaku yang mencuri bernama Jovan Silaban, yang tinggal di Dusun II Tj. Seri Desa Tj. Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Lanjut, Kasi Humas Polres Batu Bara mengatakan kronologis penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di Halaman depan rumahnya Dsn II Tj. Seri Desa Tj. Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Lalu personil Reskrim Polsek Indrapura tiba di lokasi dan benar diduga pelaku berhasil diamankan, terhadap diduga pelaku di interogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan, dan di boyong ke mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura. (HP)
0 Komentar