Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura, meringkus satu orang tersangka pencuri tandan buah sawit, diketahui tersangka bernama Anggi Permana (31) warga Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, pada Senin (13/05/2024) mengatakan, penangkapan tersangka tersangka berdasarkan laporan karyawan perkebunan BUMD, Rukimin (51), warga Desa Perkebunan Tanjung Kasau.
Saat itu, Rukimin bersama dua saksi melakukan patroli memergoki tersangka bersama dua rekannya mencuri TBS PT PSU Tanjung Kasau.
Ketika dipergoki, kedua pelaku melarikan diri, Sedangkan tersangka Anggi Permana terus melakukan aksinya mendodos buah sawit PT PSU, Ketika ditegur, tersangka mengayunkan pisau eggrek ke arah korban, namun bisa dielakkan, Pelaku tak senang dan melemparkan gagang enggrek hingga mengenai korban.
Menindaklanjuti laporan korban pihak PT PSU, kepolisian langsung menangkap tersangka Anggi Permana di rumahnya, turut diamankan pisau eggrek yang digunakan pelaku."jelas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala. (HP)
0 Komentar