Breaking News

6/recent/ticker-posts

Relis Yanthi Panjaitan, Penetapan Calon Badan Adhoc PPS Deli Serdang, Akan Diumumkan

Keterangan photo : Ketua KPUD Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan kepada awak media akan segera mengumumkan penetapan PPS se-Deli Serdang, Sabtu (25-05-2024).

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang akan segera mengumumkan penetapan hasil badan adhoc PPS seDeli Serdang. Dalam setiap rekrutmen calon PPS badan adhoc KPUD Deli Serdang mengacu pada PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati,Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota. Demikian di sampaikan Relis Yanthi Panjaitan kepada awak media, Sabtu (25-05-2024).

Ditambahkan Relis Yanthi Panjaitan, bahwa proses rekrutmen penerimaan calon PPS seDeli Serdang sebelum penetapan telah melalui proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Selanjutnya proses seleksi berkas administrasi dan bila dinyatakan lulus akan diumumkan melalui SIAKBA kembali. Bagi yang lulus berkas administrasi para calon PPS mengantarkan hardcopinya di Kantor KPUD Deli Serdang. Inipun sama, setelah diumumkan lewat SIAKBA calon PPS mengikuti ujian sistem CAT", paparnya.

Sambungnya lagi, para calon PPS yang dinyatakan lulus CAT berhak mengikuti tahapan wawancara. Pada tahapan wawancara ini selesai, KPUD Deli Serdang akan melaksanakan pleno sebelum dilakukan penetapan PPS seDeli Serdang", imbuhnya.

Ketua KPUD Deli Serdang menegaskan, dalam proses rekrutmen calon PPS se Deli Serdang ini selalu mewanti-wanti bila ada oknum-oknum yang menjanjikan dapat meloloskan sebagai PPS dan diminta sejumlah uang itu diabaikan saja. Karena KPUD Deli Serdang dalam melakukan rekrutmen PPS selalu mengedepankan prinsip integritas, amanah, bertanggung jawab serta dapat menjalankan tugas kepemiluan. Hal ini disebabkan jam kerja KPU itu mengikuti hari kalender. Artinya tidak dikenal hari libur, dan kapanpun diminta harus siap"

"Jangan pernah percaya terhadap oknum yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi anggota PPS dan diminta sejumlah uang, jika hal ini ditemukan bukan dari kami", tandas Relis Yanthi Panjaitan. (ewi)

Posting Komentar

0 Komentar