Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tiga Pria Masih Satu Keluarga Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Batu Bara Bersama Barang Bukti Sabu, Sang Ayah Masih Buron

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menggerebek salah satu rumah di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dan berhasil menangkap tiga pria yang masih dalam satu keluarga, Sedangkan sang ayah berinisial S, hingga kini masih dalam buruan petugas Kepolisian. Jum'at (31/05/2024).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, SH. MH, mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini menindaklanjuti informasi masyarakat, Setelah bukti-bukti akurat, tim tadi pagi menggerebek rumah pelaku di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Tersangka yang diamankan masing-masing Rahmat Hidayat Ritonga (43), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Alwi Hidayat Siregar (28) dan Rafii Yahya Siregar (34) , keduanya warga Huta Nusa Indah, Desa Bandar Marsilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Pengakuan para tersangka barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam lemari merupakan milik mereka yang diperoleh dari ayahnya berinisial S yang kini masih dalam pengejaran, ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) Buah Plastik klip berukuran Sedang transparan berisikan Narkotika Shabu berat bruto 0,14 Gram, 1 (satu) Buah Plastik Klip Berukuran Kecil Transparan berisikan Narkotika Shabu Berat Bruto 0,09, 1 (satu) Buah Pipet Berbentuk Skop, 1 (satu) Buah Dompet Warna Coklat, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk OPPO Warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X 125 Warna Hitam List Merah, Uang Tunai Rp. 155.000 (Seratus lima puluh lima ribu rupiah).

Sedangkan barang bukti milik Rafi'i Yahya Siregar yang di sita, 2 (dua) buah plastik bening transparan berisikan narkotika Shabu berat bruto 2,36 Gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan shabu, berat bruto 1,53 gram, 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan Narkotika Shabu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Kemudian, Barang bukti yang disita milik Alwi Hidayat Siregar berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan narkotika Shabu berat bruto 0,32 Gram, 2 (dua) buah timbangan elektrik, 3 (tiga) buah plastik klip bekas Shabu, 17 (tujuh belas) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah tas, 1 (satu) buah kantong kain warna hitam. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar