Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Siswinya "R" Oknum Guru SDN 16 Tanjung Kubah Ditangkap Polres Batu Bara

Tersangka "R" (mengenakan baju orange) sudah berada di Sat Tahti Polres Batu Bara.

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Seorang Oknum Guru yang berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batu Bara ditahan Polres Batu Bara terkait perbuatannya yang diduga mencabuli Siswinya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Batu AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala yang membenarkan bahwa oknum guru yang berinisial R, (50) berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batu Bara, Ditahan terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang diduga mengalami pencabulan dan telah ditahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis 16 Mei 2024. 

"Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang diduga melalukan Pencabulan terhadap siswinya sudah dilakukan penahanan, hal ini kita lakukan sebagai upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum kepada siswinya."ungkapnya.

Kemudian, selaku korban pencabulan tersebut dan sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut,"tutup Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala. (HP)





Posting Komentar

0 Komentar