Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Nyuri 2 Unit HP, Pria Pengangguran Diringkus Timsus Walet Polsek Kempo

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Sosok pria pengangguran yang nekat maling dua unit Hand Phone di gulung timsus Walet Polsek Kempo. Hal ini berdasarkan laporan korban yang kehilangan dua unit telephone genggam merk oppo dan Vivo akhirnya timsus Walet di pimpin Kapolsek Kempo Ipda.Jubaiddin bergerak cepat menciduk terduga IS warga Dsn. Nciu Desa Soro Kecamatan Kempo, Rabu (12/6/24) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Kempo menjelaskan kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan adanya pengaduan yang telah dilaporkan di Polsek Kempo pada hari Selasa 11 Juni 2024, oleh korban( FITRI ) Perempuan, 14 tahun, (Pelajar) alamat Dsn. Mpongge, Ds. Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

"Merespon cepat Laporan tersebut Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin memerintahkan anggota Timsus untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku tersebut dan setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku tersebut Timsus bergerak cepat menuju lokasi/TKP keberadaan terduga pelaku dan Timsus WALET Sektor Kempo berhasil mengamankan terduga pelaku (IS) bersama barang bukti dua unit hand phone di Desa Ta,a Kecamatan Kempo," beber Juniddin sapaan akrab Kapolsek Kempo.

Selanjutnya terduga IS bareng barang bukti hasil curian yakni 2 (dua) Unit Hand phone digelandang ke Mako Polsek Kempo untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 (unit) HP dengan Merk OPPO A16 warna Silver dan VIVO Y12 Warna biru," Terang Kapolsek pada awak media di ruang kerjanya. 

Lanjutnya, belajar dari kesus pencurian ini Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar menyimpan hand phone pada tempat yang aman guna menghindari perhatian dari pencurian seperti ini, tandasnya. 

Sedangkan catatan penting dalam kejadian ini, telah dilakukan penangkapan oleh anggota Timsus walet Sektor Kempo terhadap terduga pelaku Pencurian inisial IS. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 4.000.000,- (Empat Juta rupiah).

Tak hanya sampai disitu saja Polsek Kempo kerap melakukan penggalangan terhadap toga, tomas, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi dan dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat, pungkasnya. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar