Tarunaglobalnews.com Sumut — Anggota DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir melakukan aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pangururan, Pintu Sona jln Rianiate, Senin (10/06). Mereka meminta Kejari Samosir lebih serius menangani laporan mereka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Sambil berorasi dan membawa Spanduk yang bertuliskan "Meninta Kejari Samosir Segera Menindaklanjuti Semua Laporan DPC LSM PAKAR" Puluhan anggota LSM itu memasuki halaman kantor Kejari Pangururan dan diterima oleh Kasi Intel dan kasi Datun Kejari Pangururan.
Ketua LSM PAKAR Kabupaten Samosir, Marada Sihombing mengatakan aksi damai tersebut adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Pangururan terkhusus kepada Kepala Kejaksaan yang baru agar serius menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada Tahun 2023 lalu.
"Kita meminta Kejari Samosir agar lebih serius dan profesional untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada dinas PUPR Kabupaten Samosir yang kita masukkan pada Agustus 2023, dan dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir kita masukkan Desember 2023 lalu, namun prosesnya kita nilai lambat." Kata Marada.
Dikatakan Marada, Laporan mereka yang sudah hampir satu tahun seyogianya sudah ada perkembangan. Namun apabila sampai dua minggu kedepan tidak ada perkembangan, maka kita akan kembali melakukan aksi damai dengan jumlah yang lebih banyak.
Kasi Intel Kejari Pangururan Richard Simaremare kepada LSM PAKAR menjelaskan bahwa laporan mereka tersebut sudah diproses dan telah disampaikan ke Inspektorat untuk melakukan audit. Namun karena keterbatasan SDM di inspektorat, prosesnya agak lambat dan surat kita belum dibalas. (HP)
0 Komentar