Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kalapas Dompu Ikuti Penguatan Kapasitas Pengendalian Penyakit Menular


Tarunaglobalnews.com NTB Dompu
Dalam rangka upaya melaksanakan amanah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2022 dalam pelaksanaan fungsi Perawatan Pemasyarakatan dalam hal pemeliharaan kesehatan bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan di Rutan, Lapas dan LPKA, Khususnya Layanan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV AIDS, dan Hepatitis.

Terkait hal itu dilaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas kepada Kepala Satuan Kerja dan Tenaga Kesehatan dalam Pengendalian Penyakit Menular khususnya TBC, HIV AIDS dan Hepatitis oleh seluruh satuan kerja di lingkup Kemenkumham Republik Indonesia.

Kepala Lapas Dompu,H.A. Halik dan Petugas pencatatan pelaporan, Aminullah turut hadir guna meningkatkan kapasitas dalam pengendalian penyakit menular yang bertempat di Hotel Harris Puri Mansion, DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yakni rabu, 19 juni 2024 s/d jumat, 21 juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kalapas Dompu menjelaskan, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2018 telah mengembangkan model pelacakan yang agresif terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien TBC yang dikenal dengan IK (Investigasi Kontak). Kegiatan IK dilaksanakan pada setiap puskesmas dengan melibatkan peran kader kesehatan dan organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah.

"Kegiatan IK mempunyai fungsi yaitu meningkatkan penemuan kasus secara dini, mencegah penularan pada kontak yang sehat dengan cara memberikan edukasi, meningkatkan penemuan kasus Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB), dan memberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada kontak untuk memutus rantai penularan TBC, papar Kalapas Dompu pada awak media via saluran selulernya tadi pagi.

Selanjutnya di tempat yang lain, Kakanwil Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan menjelaskan bahwa pengendalian penyakit menular adalah upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antar daerah maupun antarnegara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah. 

Sedangkan Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menjelaskan, pencegahan penyakit menular dapat diupayakan melalui perilaku mengurangi kontak yaitu mengurangi kontak dengan orang yang sakit dan mengurangi kontak dengan binatang pembawa penyakit. Perilaku mengurangi kontak antara lain mengenakan masker, menjaga jarak dan tidak mengunjungi tempat yang sedang terdapat wabah, pungkas Humas Lapas Dompu. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar