Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kodok Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Dengan Barang Bukti Sabu Di Sakunya

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mengamankan satu orang laki-laki melakukan penyalahgunaan Narkoba, tersangka diamankan, di Dusun VI Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Sabtu (01/06/2024).

Tersangka bernama, Eko Pribadi Als Kodok (22) warga Dusun VII Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH, menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Kamis Tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarkat bahwa ada 1(satu) orang laki-laki yang di curigai sering melakukan jual beli Narkotika jenis Sabu di Dusun VI Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penggeledahan terhadap tersangka Eko Pribadi Als Kodok diduga sering menjual mengedarkan Narkoba, tersangka sering mengendarai Sepeda Motor dengan membawa narkotika jenis sabu. 

Kemudian, Personil melakukan penyelidikan dan memberhentikan Sepeda Motor yang dicurigai dikendarai oleh 1 (satu) orang laki-laki dan mengaku bernama Eko Pribadi Als Kodok kemudian dilakukan tindakan penggeledahan.

Ketika diperiksa petugas menemukan 1 (satu) Buah Dompet Warna Coklat yang di dalam terdapat 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika Sabu dan 1 (satu) buah plastik Klip berukuran kecil berisikan narkotika sabu atas keterangan tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut, ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar