Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pengadaan Tandan Kosong Diduga Dikuasi Manager Kebun PTPN IV Kebun Marihat Ulu

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Pengadaan Tandan kosong (Tankos) di Kebun Marihat ulu di duga di kuasai oleh Manager Marihat ulu, Padahal menurut informasi pengadaan barang untuk pembuatan kompos tanaman kelapa Sawit ini harus di pihak ketiga kan.

Salah satu warga Nagori Marihat Ulu yang tidak mau sebut namanya Selasa (05/06/2024) mengatakan dia menduga atas keterlibatan Orang nomor satu di kebun Marihat ulu ini yang Bermarga Nasution untuk Pengadaan Tangkos yang di letakkan pada Piringan Tanaman Kelapa Sawit yang berfungsi sebagai penutup tanah dan kompos," kalau saya menduga ada keterlibatan Manager untuk pengadaan Tangkos yang setiap hari datang dari PKS yang dibawa truk bermuatan Lebih kurang 10 ton setiap hari yang di peruntukkan untuk tanaman Mudah yang luasnya Ratusan Hektar, padahal menurut informasi Pengadaan Tangkos itu harus di Pihak ketiga kan," ujarnya. Tapi ketika di tanya harga Tangkos Per ton yang di ambil dari PKS, jawabnya," kalau masalah harga saya tidak Tau," ujarnya.

Pantauan di lokasi tumpukan Tandan kosong kelihatan baru di bongkar dari truk yang diletakkan di jalan panen,namun tidak ada yang bisa di konfirmasi ditempat tersebut.

Untuk Memastikan adanya dugaan keterlibatan Manager kebun Marihat ulu pada Pengadaan Tangkos ini, awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke kantor emplasmen,tapi sayangnya pihak Security Sunarto mengatakan tidak ada orangnya," ngak ada yang bisa di jumpai di dalam kantor orangnya kelapangan, besok Pagi lah datang," ujarnya. 

Sementara ketua Dewan Pembina DPP LSM Fokus Mitra Indonesia AD.Silalahi yang ikut langsung melihat Tumpukan Tangkos itu Mengatakan," kalaulah Benar Manager Marihat Ulu ini sebagai Vendor Pengadaan Tangkos yang jumlahnya Ratusan Ton untuk kebutuhan Ratusan hektar tanaman kelapa Sawit Sebagai Pupuk kompos, sudah termasuk sebagai memperkaya diri sendiri mengambil hak orang lain, karena katanya Pengadaan Tangkos itu di pihak ketigakan kepada Vendor, maka perlu di usut," ujarnya. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar