Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pengedar Shabu Resahkan Warga Ditumpas Tim Opsnal Polres Dompu

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Guna meminimalisir peredaran Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu Kepolisian Resort (Polres) via satuan Resnarkoba gencar melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kali ini, Seorang Pria Berinisial HDR (36) Warga Dusun Kelompok Balu, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat. Senin(24/06/2024) Sekitar Pukul 01;30 WITA Dini hari tim opsnal Satnarkoba berhasil menyergap pengedar Shabu bersama barang bukti lainya.

"Ia Berhasil Terciduk Dirumahnya sendiri Di Desa Kadindi Barat. Dimana HDR Diduga menguasai dan mengedarkan narkotika Golongan satu Jenis Sabu-sabu 4,26 Gram sebagaimana disampaikan Kasat Narkoba pada awak media tadi pagi.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos menyebutkan, Saat itu ia dan anggotanya sedang berada di kecamatan pekat dengan tujuan melakukan pengembangan terkait penangkapan sebelumnya di desa Nangamiro Kecamatan Pekat. Ia sebelumnya mendapat informasi dari warga yang enggan di sebut identitas oleh awak media, bahwa ada seorang pria yang sering menjual narkoba kepada anak muda Desa setempat wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

"Tiba-tiba saja ada masyarakat yang menginformasikan kepada kami Bahwa Ada seorang Pria di desa Kadindi Barat yang kerap menjual sabu-sabu dan bahkan rumahnya sering dijadikan tempat pesta Narkoba oleh anak muda setempat" Ungkapnya saat dikonfirmasi awak media tadi pagi di ruangannya.

Dengan merespon Laporan masyarakat, Sambungnya, Ia dan dan anggotanya kemudian menuju lokasi sesuai informasi yang dihimpun. Tak menunggu lama,Tim kemudian masuk dan mengamankan HDR tanpa perlawan.

"Kami langsung menyergap dan berhasil mengamankan Terduga berinisial HDR di rumahnya tanpa perlawanan" Jelas Syofian. 

Guna memastikan proses penangkapan sesuai prosedur tim opsnal melibatkan Kadus dan RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan, beber Sofyan mantan Kapolsek Pekat.

Saat dilakukan pemeriksaan badan,Tim tidak menemukan apa-apa. Namun, Setelah disisir kamar terduga, Anggota menemukan sejumlah alat bukti seperti Bekas Bong, Pipet dan plastik klip transparan.

"Saat geledah kamar, Kami temukan sejumlah Barang bukti yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba dan Belum juga nampak barang haram tersebut," Terangnya. 

Namun Tim tak Putus Asa, Sambung Kasat, Meski Terduga tak mau menunjukan dimana barang bukti ia simpan anggota tetap ngotot melakukan penggeledahan hingga akhirnya, Sebuah tas gantungan kunci ditemukan dibelakang gorden ruang tamu. Setelah dibuka, Pihaknya menemukan sejumlah Poket berisi kristal bening berisi narkotika jenis sabu-sabu. 

"Kami temukan kristal Bening alias barang setan itu di Balik gorden yang disimpan di tas gantungan Kunci dengan Berat Bruto 4,26 Gram dan Netto 0,61 Gram" Beber Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos.

Ia menambahkan, dari interogasi Awal, HDR tidak mengakui dari mana sumber barang tersebut. Olehnya, Terduga beserta Barang bukti yang berkaitan dengan narkotika dan sejumlah uang tunai digiring Ke Mako Polres Dompu untuk kepentingan Penyidikan lebih lanjut.

Terduga dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Rumah tahanan Narkoba Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, "tandasnya.

Tak hanya sampai di situ kasat mengedukasi kepada masyarakat terutama para remaja dan generasi muda agar tidak pernah sentuh dengan barang haram jadah tersebut karena akan merusak kesehatan dan masa depannya, selain itu akan mendapatkan sangsi hukum yang berat.

"Barang narkoba tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan sendiri dan orang lain," stop narkoba secara bersama-sama agar hidup bisa tenang dan sehat," pungkasnya. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar