Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan verifikasi lapangan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat terkait Usulan Kenaikan kelas yang telah diajukan oleh Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.
Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan disambut langsung oleh Kepala Lapas Dompu, H A.Halik bersama Pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Dompu.
Menurut Kalapas Dompu sapaan akrab Halik mengatakan, Verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dilakukan guna menindaklanjuti usulan status Lapas Dompu yang saat ini memiliki spesifikasi kelas IIB diusulkan menjadi kelas IIA.
"Kita berharap semoga dalam waktu dekat ini Lapas Dompu akan naik satu tingkat dari kelas II B menjadi grit IIA, ujar Halik dengan optimis pada awak media tadi pagi.
Adapun verifikasi ini dilakukan melalui wawancara kepada Kalapas Dompu serta peninjauan langsung sarana dan prasarana yang ada pada Unit pelaksana teknis. Hal-hal yang menjadi pokok verifikasi, antara lain pengguna layanan, jangkauan wilayah kerja, sumber daya, produk layanan yang dihasilkan serta beban kerja yang dimiliki, jelasnya dengan optimis.
Setelah dilakukan verifikasi langsung oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, diharapakan dapat memperkuat pertimbangan usulan kenaikan kelas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu untuk dapat diperoleh persetujuan oleh Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, pungkas Kalapas, tandas nya.
Lanjutnya tim melakukan verifikasi hari ini tak lain untuk melihat dan memotret secara langsung keadaan yang sebenarnya di lapangan sehingga tim tidak ragu lagi untuk merekomendasikan bahwa lapas Dompu layak untuk di usulkan menjadi tingkat IIA dari peringkat sebelIIB. (Rdw/ddo)
0 Komentar