Tarunaglobalnews.com Simalungun — Polsek Perdagangan Polres Simalungun melaksanakan pengamanan di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat tutup Toba Pulp Lestari (TPL) Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprint/638/VI/OPS.4.5/2024 tanggal (23/06/2024).
Kegiatan pengamanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun yang terletak di Jl. Asahan km. 4, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menyatakan bahwa situasi selama aksi unjuk rasa berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aksi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Cuaca cerah pada hari pelaksanaan juga mendukung kelancaran tugas pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berjalan dengan damai tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menegaskan komitmen Polsek Perdagangan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, serta siap siaga dalam mengamankan setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi. "Kami akan selalu berusaha hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar Kapolsek. (Res)
0 Komentar