Breaking News

6/recent/ticker-posts

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Bersama Barang Bukti Sabu Siap Edar

Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang bandar narkoba bernama Nasrul Efendi Siregar, di Jl. Rakyat No. 113 tegal Rejo kota Medan Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan di Jl. Rakyat No. 113 tegal Rejo kota Medan, Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka Nasrul Efendi Siregar ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Alwi Hidayat Siregar dan Riski Rafiki Yahya Siregar. Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH. Senin (10/06/2024).

Nasrul Efendi Siregar merupakan pengembangan dari tersangka Alwi Hidayat Siregar dan Riski Rafiki Yahya Siregar, yang telah tertangkap duluan atas kepemilikan sabu, Dia kami amankan langsung di rumahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa, 9 (sembilan) buah plastik klip transparan berisi Narkotika shabu berat brutto 20,77 Gram, 1 (satu) buah handphone Merk Nokia warna Merah, uang tunai sebesar Rp. 850.000, 2(dua) lembar potongan plastik warna hitam, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) buah pisau.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara menjelaskan, Berawal Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika pada hari jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 06:00 WIB, bertempat di Dusun I Desa Mangke Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Baru Bara bernama Alwi Hidayat Siregar dan Riski Rafiki Yahya Siregar atas kepemilikan Narkotika sabu dan keduanya mengakui mendapatkan sabu dari orang tuanya yang bernama Nasrul Efendi Siregar. 

Kemudian, Personil melakukan penyelidikan terhadap Nasrul Efendi Siregar dan tepat pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dari hasil penyelidikan akhirnya 1 (satu) orang laki-laki yang bernama Nasrul Efendi Siregar berhasil di lakukan penangkapan selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan.

Selanjutnya, Personil membawa Nasrul Efendi Siregar berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar